Iklan

PUSPERANDA Minta BPK dan KPK Pro aktif Cegah Dugaan Mark Up Proyek 300 Milyar di Pemkab Bogor

warta pembaruan
10 Agustus 2021 | 11:59 PM WIB Last Updated 2021-08-10T16:59:45Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Pusat Pemberdayaan Ekonomi Rakyat dan Pembangunan Daerah (PUSPERANDA) melalui Wakil Ketua Umum Komarudin Hasibuan minta Badan Pengawas Keuangan atau BPK RI segera audit adanya dugaan Mark Up anggaran Proyek pembangunan  infrastruktur di Pemkab Bogor tahun 2021 ini yang menelan biaya hampir 300 Milyar  yang dialokasikan untuk pembangunan jalan dan infrastruktur di Kabupaten Bogor tahun 2021 ini.

Diduga Perusahaan Perusahaan Rekanan Pemenang Tender serta Pendampingnya semua sudah diatur oleh "Dinasti" yang sudah puluhan tahun berkuasa di Kabupaten Bogor, dugaan ini semakin kuat karena Rekanan Rekanan pemenang tender tersebut dari tahun  yang lalu itu juga pemenangnya, sebut saja PT Lambok Ulina, PT Hutomo Mandala Perkasa dan PT Kemang Bangun Persada serta terakhir PT Turelotto Battu Indah

Berdasarkan data di laman LPSE, paket pekerjaan peningkatan Jalan Roda-Sentul dengan pagu anggaran sebesar Rp 31 miliar dimenangkan oleh PT Kemang Bangun Persada. Proses pengerjaannya dimulai dari jalur cepat, yang berada di dekat underpass Simpang Sentul.

Lalu untuk proyek pembuatan jalur pedestrian di Jalan Kandang Roda-Sentul, dengan anggaran sebesar Rp 85 miliar dimenangkan oleh PT Hutomo Mandala Perkasa.

Paket yang ketiga yakni proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakansari dengan pagu anggaran Rp 97 Miliar dimenangkan oleh PT. Lambok Ulina.

Sedangkan PT Turelotto Battu Indah nendapat jatah proyek Rp 52 Milyar untuk pembangunan Pedestrian jalan di Cibinong.

Menurut Komar,  indikasi korupsi Proyek yang terkait dengan stadion Pakansari di Tahun 2021 ini juga diduga sarat Korupsi, suap dan mark up, hal itu sudah terlihat  sejak dari adanya proses lelang, ketidaksesuaian teknis pengerjaan dari kajian konsultan, hingga perusahaan pemenang tender proyek yakni PT Lambok Ulina yang tersangkut hukum pun bisa menjadi pemenang tender sehingga menambah kuatnya dugaan ini.

" Kami akan sampaikan surat resmi ke BPK RI dan Lampiran data dan informasi awal ke KPK agar proyek ini di tinjau ulang bahkan jika perlu dibatalkan dan sebaiknya anggarannya dialihkan kesektor pemberdayaan ekonomi rakyat Bogor" ujar aktifis anti Korupsi ini di Jakarta 9/8

"Surat kami ini nantinya akan kami lengkapi dengan data-data awal atas dugaan Korupsi yakni putusan MA yang sudah inkrah menghukum Pimpinan PT Lambok Ulina atas proyeknya di UIN Jambi tahun yng lalu serta bukti pagu pengadaan beberapa material pembangunan yang dihargakan 300 persen dari HPS serta Rekomendasi DPRD Kab Bogor tentang pembatalan proyek tersebut serta beberapa nama nama yang kami duga sebagai saksi saksi kunci atas dugaan tindakan dan upaya merugikan keuangan negara Ini, dan inilah nantinya yang akan menjadi petunjuk awal dan dasar kami agar BPK dan KPK RI segera mengusutnya sehingga patut diduga kuat ada kongkalingkong antara penyusun anggaran, aparat terkait dan Pengusaha yang dapat diiindikasikan sebuah tindakan dan upaya korupsi” kata Komar

Data dan alat bukti awal tentang adanya dugaan mark up anggaran itu bisa dilihat pada pagu pengadaan Box Culvert yang jumlahnya ribuan unit dengan harga yang tertulis Rp 4,6 juta perunitnya. Padahal HPS yang direkomendasikan Kosultan Perencana, paling mentok harga mahalnya Box Culvert tersebut hanya Rp. 1,6 juta, dari sini nanti, kami duga banyak material dan bahan bahan lainnya yang kemungkinan besar juga di mark up, dan itu nanti dipersilahkanlah Penyidik POLRI atau Tim Audit BPK yang akan menelusurinya lebih jauh sehingga indikasi kerugian negara lainnya pada proyek tersebut dapat dicegah lebih dini" ungkap Komar

"Informasi lain yang kita dapatkan bahwa MoU antar DPRD dan Eksekutif untuk Dukungan dan Sinkronisasi anggaran penunjang Piala Dunia U-20 ini, sudah dibatalkan dan DPRD sudah merekomendasikan agar pemerintah Kabupaten Bogor menunda dan membatalkan proses lelang untuk kegiatan tersebut, tapi pertanyaannya koq proyek ini jalan terus, apalagi negara saat ini sedang butuh butuhnya dana untuk penanganan pandemi Covid 19" ujarnya

" Ada dugaan kuat bahwa proyek yang seharusnya dilaksanakan pada APBD 2020 yang lalu ini kembali dilaksanakan walau sudah di batalkan karena adanya "Upeti" yang sudah disetor tahun lalu kepada Penguasa Kabupaten Bogor, sehingga apapun resikonya proyek ratusan milyar ini harus tetap dijalankan meskipun urgensi dan manfaatnya untuk rakyat saat Pandemi begini sangatlah kecil" tutur Komar

"Disaat Pandemi ini, kalau saja dana APBD 300 Milyar tetsebut dialokasikan untuk bantu ekonomi rakyat kan bisa dibagi dalam bentuk Bantun tunai ke 300 Ribu Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Covid19 di Kabupaten Bogor dgn masing masing per KK Rp 1.000.000, kan ini lebih bermanfaat, tapi dugaan kita kalau dialokasikan untuk bantuan seperti ini kan peluang Korupsinya kecil" tutup Komar
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PUSPERANDA Minta BPK dan KPK Pro aktif Cegah Dugaan Mark Up Proyek 300 Milyar di Pemkab Bogor

Trending Now

Iklan