Iklan

CV Buntul Nege Kerjakan 12 Paket Tender dan Non Tender di Gayo Lues

warta pembaruan
12 September 2021 | 10:21 AM WIB Last Updated 2021-09-12T03:21:52Z
GAYO LUES, Wartapembaruan.co.id – CV Buntul Nege terindikasi telah menguasai 12 paket pekerjaan tender dan non tender yang tersebar dibeberapa Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) seperti terlampir dilaman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Gayo Lues.

CV. Buntul Nege beralamat di Desa Bukut, Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues, ada kesan tak lazim sebagai anemer bisa menguasai 12 paket pekerjaan fisik sekaligus di kabupaten berjuluk Tanah Seribu Bukit.

Ada indikasi kuat, pekerjaan tersebut milik seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues.

“Wah...ini namanya monopoli paket pekerjaan, secara aturan apakah dibenarkan?, kalau itu dibenarkan sama artinya mematikan kontraktor yang lain. Dan tak terjadi porsi pemerataan pekerjaan untuk kontraktor lokal,” tanya Praktisi Hukum, Maripatua Purba, SH yang juga anggota Peradi Kota Medan, pada media, Sabtu, 11 September 2021.

Purba mencontohkan; pada tahun anggaran 2021 ini, CV Buntul Nege menguasai 12 paket pekerjaan yang ada di SKPK. Diantaranya 6 paket tender pekerjaan fisik dan 6 paket pekerjaan Penunjukkan Langsung (PL) .

“Saya kira ini ada persekongkolan politis secara sistemik yang dimainkan oleh Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di Gayo Lues, seyogianya Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) turun melihat, apakah proses pelelangan tender sudah berjalan sesuai aturan, sehingga satu kontraktor bisa menguasai puluhan paket pekerjaan?,” kata Purba.

Kecuali itu; mayoritas proyek yang dikerjakan oleh Commanditer Vennootschap (CV) atau Persekutuan Komanditer  itu di bawah Satuan Perangkat Kerja Kabupaten (SKPK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK), Dinas Kesehatan,Dinas Pemukiman dan Tata Ruang,dengan jumlah pekerjaan 6  tender dan 6 paket non tender.

Dilihat di laman LPSE, CV Buntul Nege  pada tahun 2021, memenangi enam paket tender. Diantaranya dua pada Dinas Kesehatan, yaitu Pekerjaan Konstruksi dengan Nilai 700 juta rupiah dan satu paket dengan Nilai Pagu,675 pembangunan Poskesdes,Dinas Pendidikan 488 juta konstruksi, konstruksi 324 juta, Konstruksi 324 juta,Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang 418 juta rupiah.

Non Tender, Dinas Perumahan Pemukiman konstruksi 176 juta, Konstruksi 182 juta,Dinas pendidikan 38 juta Rupiah,Dinas pendidikan konstruksi 38 juta,Dinas Pangan dan perikanan 53 juta rupiah,Dinas Pekerjaan Umum Konstruksi 200 juta.

Menanggapi itu, kata Purba; sebagaimana temuan Dilaman LPSE kabupaten Gayo Lues tersebut, menuai tanda tanya. Bagaimana mungkin hal itu terjadi kemana Fungsi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) seharusnya KPPU sangat kita harapkan untuk meminimalisir hal tersebut Agar tidak terjadi monopoli dunia usaha khususnya bidang pengadaan barang dan jasa.

Purba minta, Aparat Penegak Hukum (APK) melakukan penyelidikan untuk mengungkap adanya dugaan permain yang tidak sehat antara Rekanan dan pihak Barjas.

“Apakah Tender yang dimenangkan oleh CV Buntul Nege ini, tidak bertentangan dengan Pasal 22; Tentang Larangan Persekongkolan Dalam tender Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan  Persaingan Usaha Tidak Sehat,” jelasnya.

Lalu apakah sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.

“Kaitannya sebagai pedoman merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 12 tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Presiden (Perpres) nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Pemerintah,” pungkas Purba.  [AVID].
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • CV Buntul Nege Kerjakan 12 Paket Tender dan Non Tender di Gayo Lues

Trending Now

Iklan