Iklan

Korban Penganiayaan Minta Kapolsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku, Warga Garapan Berharap Kejadian Tak Terulang Lagi

warta pembaruan
10 September 2021 | 8:38 PM WIB Last Updated 2021-09-10T13:38:23Z

Medan Labuhan, Wartapembaruan.co.id --  Fatolosa Laia (42) warga jalan veteran pasar XI Desa Manunggal Kec.Labuhan Deli mengalami tindakan kekerasa (penganiayaan) yang di lakukan oleh dua orang bertempat GG.Rasmi tanah Garapan Desa manunggal Senin 28 Juni 2021 sekira pukul 21:00 wib.

Kedua pelaku berinisial MD (bapak) dan YD alias Juli (anak) keduanya tinggal satu Gang, mendatangi rumah kediaman korban pada malam hari di waktu hujan dengan keadaan emosi. Korban yang pada saat itu sedang istirahat di rumah ,sontak kaget karna mendengar ada suara keras dari luar rumah dan langsung keluar rumah dan mengatakan ,

"Sudahlah kalau masalah lampu tak usah di perdebatkan lagi, kalau mau di putuskan listriknya putuskan saja ,kalau memang kami sudah tidak berhak lagi biarlah kami malam ini gelap-gelapan katanya.

Kemudia pelaku berinisial YD alias Juli marah dan langsung memukul korban bernama Fotolosa Laia sehingga terjatuh. Setelah korban terjatuh dan bangkit kembali tanpa perlawanan di pukul kembali berulang kali .Korban pada saat itu kondisi badan kurang vit (sakit) tidak dapat melakukan perlawanan hanya pasrah saja ketika di pukuli Oleh si pelaku berinisial YD alias Juli.

Pada saat terjadi keributan semua warga Dusun keluar dan mencoba merelai agar tak terjadi bentrok antara kami. Dan pada saat saya di serang dan di aniyaya terlihat langsung oleh warga setempat,katanya .

Dijelaskan oleh  Fotolosa Laia (korban) "Pelaku meminta bayaran uang tarik kabel listri PLN kepada saya bang, sebab awal pertama kabel listrik PLN Pelaku yang tarik masuk ke dalam GG Rasmi. Dari rumah si pelaku kami menarik kabel arus listrik samapai ke dalam pakai tiang .Karna pelaku merasa dari dialah kami dapat arus listrik, kemudian Pelaku MD meminta bayaran ganti rugi kepada kami katanya kepada awak media.

Sambungnya ," Sudah saya bayar dengan mencicil (mengangsur) bang. Kami disine ada berkisar 5 rumah kepala keluarga yang membayar kepada pelaku (MD).  Sebab PLN hanya menarik kabel listrik ke dalam Gg.Rasmi hanya 15 M saja. Selebihnya itu pandai-pandai si pelaku,karna tak samapai ke rumah Pelaku kabel listriknya yang di pasangkan PLN ke dalam.

Kemudian pelaku yang menarik kabel listrik sampai ke dalam. Selanjutnya kami pun menarik kabel arus listrik dan memanggil petugas PLN untuk memasangkan listrik kami dan sekalian pakaikan meteran.

Kasus ini sudah berjalan 3 bulan namun tindakan pihak Polsek Medan Labuhan belum ada menangkap si kedua pelaku, bahkan kedua pelaku masih bisa menghirup udara segar. Kejadian ini sempat di monitor oleh kepala Dusun tingkatll kab Deli Serdang Ibu Betty. Namun kasus ini di arahkan oleh Kadus tingkat ll ke Mako Poksek Medan Labuhan

Saya berharap dan memohon hukuman di Sumatra Utara benar-benar di tegakan secara transparan. Serta meminta dan memohon agar kedua pelaku yang mengeroyok saya di Proses sesuai hukuman yang berlaku di negara republik Indonesia. Saya juga memohon kepada Bapak Kapolsek jangan melepas kedua pelaku tutupnya.

Disisi lain warga juga meminta agar kedua pelaku di proses agar menjadi efek jera dan tak mengulangi kejadian yang serupa ,harap warga .

" Kami takut juga bila kejadian seperti ini terulang kembali di lakukan oleh kedua pelaku dan kami mohon benar-benar di tegak-kan keadilan ,pungkas warga .
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Penganiayaan Minta Kapolsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku, Warga Garapan Berharap Kejadian Tak Terulang Lagi

Trending Now

Iklan