BREAKING NEWS

Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jambi Terbongkar, Diduga Dibekingi Oknum TNI


Jambi, Wartapembaruan.co.id
– Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di kawasan Km 10, Kota Jambi, akhirnya terbongkar setelah lebih dari dua tahun beroperasi senyap. Ironisnya, lokasi gudang ilegal tersebut hanya berjarak beberapa ratus meter dari Mapolsek Kota Baru, Jum'at 22/08/2025.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, aktivitas pengumpulan solar subsidi dari sejumlah SPBU di Kota Jambi sudah lama berlangsung tanpa pernah tersentuh aparat. Salah seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengaku, gudang tersebut disebut-sebut memiliki “bekingan kuat” dari oknum aparat.

“Pernah ada yang ngajak saya ikut jadi pengamanan gudang itu,” ujar sumber terpercaya yang berhasil ditemui tim investigasi.

Penangkapan terjadi pada Senin malam (11/8). Dua anggota Denpom Jambi mendatangi lokasi dan diduga mengamankan seorang oknum TNI yang selama ini disebut membekingi operasional gudang. Dari lokasi, aparat berhasil menyita ribuan liter solar subsidi, sejumlah peralatan penimbunan, serta mengamankan empat orang yang berperan sebagai pekerja dan pengawas lapangan.

Namun, penindakan ini justru menimbulkan tanda tanya besar. Pemilik gudang berinisial BJ, yang disebut sebagai otak bisnis haram ini, hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Padahal, skala kegiatan dan lama operasional menunjukkan dugaan keterlibatan pemodal besar.

Konfirmasi wartawan kepada salah satu penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi membenarkan adanya penyitaan barang bukti dan penahanan beberapa pekerja. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai status hukum BJ maupun dugaan keterlibatan oknum aparat.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum bertindak transparan dan menindak tegas siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Kasus ini membuka kembali borok lama tentang mafia BBM subsidi di Jambi yang selama ini lolos dari jeratan hukum karena dugaan keterlibatan “orang dalam.”

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image