BREAKING NEWS
 

Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
– Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi pada Senin (29/9/2025).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada tahun 2019 hingga 2022.

Ketiga saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:

1. GH, Auditor Ahli Madya Inspektorat Investigasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tahun 2020 sekaligus anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

2. MS, Direktur Utama PT Tera Data Indonusa.

3. SBT, Inspektur II Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek serta anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan ketiga saksi tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan atas nama tersangka MUL.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkap Anang.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan Kejagung memastikan akan menuntaskan proses hukum secara profesional dan transparan.


(Alred)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image