GMPB Soroti Meningkatnya Kasus LGBT di Banda Aceh: Cermin Lemahnya Pendidikan Moral dan Pengawasan Sosial
Banda Aceh, Wartapembaruan.co.id - RIZKI AULIA ZULFAREZA Koordinator Gerakan mahasiswa pemuda banda aceh ( GMPB). Fenomena meningkat kasus perilaku lesbiaan, gay, biseksual, dan transgender ( LGBT) di Banda Aceh dalam beberapa waktu terakhir telah menjadi perhatian serius masyarakat, aparat penegak hukum, dan lembaga keagamaan.fenomena ini tidak boleh berhenti pada aspek penegakan hukum semata, melainkan juga harus menyentuh dimensi moral, sosial, dan keagamaan yang lebih mendalam.Koordinator GMPB, Rizki Aulia Zulfareza, menyampaikan bahwa kasus-kasus penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku LGBT di Banda Aceh menunjukkan adanya krisis nilai dan lemahnya pengawasan moral di kalangan generasi muda.
“Kami memandang bahwa fenomena ini tidak hanya sekadar pelanggaran Syariat, tetapi juga akibat dari lemahnya pendidikan akhlak, minimnya peran keluarga, dan derasnya pengaruh budaya luar melalui media digital. Oleh karena itu, penyelesaiannya harus menyeluruh dan melibatkan semua pihak,” ujar Rizki Aulia Zulfareza dalam keterangan tertulis,
Menurut GMPB, Aceh sebagai daerah yang menjalankan Syariat Islam secara formal perlu menunjukkan wajah hukum Islam yang rahmatan lil ‘alamin — menegakkan aturan dengan tegas, namun tetap mengedepankan kemanusiaan dan kebijaksanaan.
“Kami mendukung penegakan Qanun Jinayat oleh aparat dan Wilayatul Hisbah, tetapi jangan sampai proses itu menimbulkan ketakutan dan stigma sosial yang berlebihan. Syariat harus menjadi sarana pembinaan, bukan sekadar hukuman,” tegas Rizki.
Ia juga mengingatkan bahwa mahasiswa dan pemuda memiliki tanggung jawab moral sebagai garda depan penjaga nilai keislaman di Aceh. GMPB berkomitmen untuk mendorong mahasiswa dan organisasi pemuda agar memperbanyak kegiatan edukatif seperti dakwah kampus, dialog moral, serta program pembinaan karakter yang menanamkan nilai-nilai akhlak.
GMPB menyerukan kepada Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah perilaku LGBT di kalangan remaja dan mahasiswa. Langkah konkret yang diusulkan antara lain:
1.Penguatan pendidikan agama dan moral di sekolah dan perguruan tinggi,
2.Pelatihan bagi orang tua untuk memahami dinamika psikologis anak,
3.Penyediaan layanan konseling dan rehabilitasi bagi individu yang terjerat perilaku menyimpang,
4.Kampanye sosial yang berbasis pada nilai-nilai Syariat namun dikemas dengan pendekatan yang persuasif dan santun.
“Upaya preventif jauh lebih penting daripada tindakan represif. Pemerintah harus mampu membangun sistem pendidikan dan sosial yang membentengi generasi muda dari krisis identitas,” tambahnya.
Meski GMPB tegas menolak segala bentuk perilaku LGBT karena bertentangan dengan nilai agama dan budaya Aceh, organisasi ini juga menolak keras segala bentuk kekerasan, persekusi, atau penghinaan terhadap individu.
“Islam tidak mengajarkan kebencian. Kami menyerukan agar masyarakat tetap berpegang pada prinsip kasih sayang dan keadilan dalam menegakkan Syariat. Jangan sampai semangat menegakkan hukum berubah menjadi tindakan yang mencederai kemanusiaan,” jelas Rizki.
Ajakan Refleksi Bersama
Fenomena ini, l, seharusnya menjadi momentum refleksi bagi seluruh elemen masyarakat Aceh. GMPB mengajak ulama, Akademisi, aparat, dan orang tua untuk kembali memperkuat pendidikan karakter dan moral sebagai benteng utama dari penyimpangan sosial.
“Mari kita jadikan Banda Aceh sebagai contoh bagaimana Syariat Islam dijalankan dengan bijaksana, berkeadilan, dan berperikemanusiaan. Hanya dengan keseimbangan antara ketegasan hukum dan kelembutan dakwah, Aceh dapat menjaga kehormatan dan marwahnya,” tutup Rizki.

