Mahasiswa dan Aktivis Lingkungan Gruduk Gudhas Village, Desak Pemkot Jambi Tegas Soal Pelanggaran Tata Kota
Jambi, Wartapembaruan.co.id — Suasana di kawasan pusat kota Jambi memanas siang tadi ketika puluhan mahasiswa dan aktivis lingkungan menggelar aksi damai menuntut penegakan aturan tata ruang dan bangunan terhadap proyek pagar Gudhas Village yang diduga melanggar ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB).
Aksi dimulai di depan area Gudhas Village, di mana massa menilai pembangunan pagar tersebut tidak sesuai dengan aturan tata kota dan garis sempadan bangunan. Mereka kemudian bergerak menuju Kantor Wali Kota Jambi untuk menyampaikan tuntutan langsung kepada Wali Kota Maulana. Namun, upaya itu tak membuahkan hasil — baik Wali Kota Jambi Maulana maupun Sekda dikabarkan sedang menghadiri kegiatan resmi di Medan dan Kabupaten Muaro Jambi.
Situasi sempat memanas di depan Kantor Wali Kota. Perdebatan terjadi antara perwakilan aktivis lingkungan yang dikoordinatori oleh Rhisma dengan pihak Satpol PP Kota Jambi. Meski sempat tegang, suasana akhirnya mencair setelah kedua pihak sepakat melakukan hearing di Kantor Satpol PP Kota Jambi.
Dalam forum tersebut, hadir Kasat Pol PP Kota Jambi, perwakilan dari Dinas PUPR Kota Jambi, serta sejumlah aktivis dan media. Dari hasil hearing, disepakati bahwa persoalan pagar Gudhas Village akan diselesaikan dalam waktu satu minggu, dengan Satpol PP dan Dinas PUPR berkomitmen melakukan pemeriksaan dan penegakan aturan sesuai ketentuan.
Para peserta aksi menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan sekadar soal pagar, melainkan bentuk protes atas lemahnya pengawasan dan transparansi Pemkot Jambi dalam urusan tata ruang dan bangunan.
“Ini bukan hanya soal satu proyek. Ini tentang keadilan tata kota dan penegakan hukum yang jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Rhisma di hadapan media.
Selain itu, massa juga mendesak Wali Kota Jambi untuk bertanggung jawab secara moral dan administratif atas dugaan pembiaran pelanggaran pembangunan di kota tersebut. Mereka meminta Pemkot membuka data publik terkait izin bangunan, retribusi, dan pajak dari proyek-proyek seperti Gudhas Village, Helen Play Mart, dan Wiltop Hotel.
Aksi damai ini mendapat dukungan dari sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil. Mereka berencana terus mengawal hasil hearing hingga batas waktu satu minggu yang telah disepakati bersama.
“Kalau dalam seminggu tidak ada tindakan nyata, kami akan kembali turun ke jalan,” ujar salah satu orator dengan lantang.
Hingga sore hari, situasi di Kantor Wali Kota Jambi kembali kondusif. Namun, gelombang desakan agar pemerintah bersikap transparan dan tegas terhadap pelanggaran tata kota dipastikan belum akan berhenti.
