Tercium Aroma Penyelewengan Dana CSR Petrochina, LMPP Geruduk Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur
Tanjung Jabung Timur, WARTA PEMBARUAN - Gejolak baru mengguncang Tanjung Jabung Timur. Puluhan massa dari Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, Senin (20/10/2025), menuntut transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik PetroChina yang mencapai Rp47 miliar, Kamis 23/10/25.
Aksi ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan temuan LMPP di lapangan, dana CSR yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan Tandan–Landang sepanjang 6 kilometer, diduga kuat tidak terealisasi sepenuhnya. Fakta di lapangan menunjukkan jalan yang dibangun hanya sekitar 5 kilometer, dengan dana yang terserap sekitar Rp21 miliar.
“Kemana sisa dana Rp26 miliar lagi? Ini bukan angka kecil. Publik berhak tahu ke mana aliran dan realisasi anggaran CSR PetroChina itu,” tegas salah satu orator LMPP dalam orasinya yang disambut sorak dukungan para peserta aksi.
Lebih jauh, LMPP mengungkap dugaan bahwa dana CSR tersebut langsung ditransfer ke rekening Dinas PUPR Tanjab Timur dan dikelola secara swakelola oleh internal dinas tanpa mekanisme lelang terbuka. Pola seperti ini dinilai menabrak prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta berpotensi membuka ruang praktik penyimpangan anggaran.
“Dana CSR seharusnya dikelola secara profesional dan melibatkan pihak independen, bukan ditangani tertutup oleh dinas tanpa laporan publik,” tambah seorang peserta aksi.
Perwakilan massa kemudian diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kadis PUPR, dan sejumlah pejabat terkait untuk melakukan audiensi terbuka. Dalam pertemuan itu, Kadis PUPR mengakui bahwa dana CSR PetroChina memang disalurkan ke rekening dinas dan pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara swakelola oleh tim pengawasan internal, dengan rekanan yang ditunjuk langsung tanpa proses tender formal.
Pernyataan itu justru makin memperkuat kecurigaan publik akan adanya ketidakterbukaan dan potensi pelanggaran aturan pengelolaan dana CSR.
LMPP menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum (APH) jika ditemukan indikasi penyelewengan anggaran.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. CSR itu untuk rakyat, bukan untuk segelintir pejabat yang bermain di balik meja,” tutup Koordinator Aksi dengan nada tegas.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PetroChina belum memberikan klarifikasi resmi terkait pola penyaluran dana CSR senilai Rp47 miliar tersebut. Publik kini menanti langkah tegas Pemkab Tanjab Timur dan aparat hukum dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini — agar program CSR benar-benar memberi manfaat, bukan menjadi bancakan kepentingan.

