Barisan Kuning Anti Korupsi Desak KPK Periksa Ustaz Abdul Somad Terkait OTT Gubernur Riau
Jakarta, Wartapembaruan.co.id — Barisan Kuning Anti Korupsi (BKAK) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, mereka mendesak KPK untuk segera memeriksa Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Koordinator Barisan Kuning Anti Korupsi, Iwan Harahap, mengatakan langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya KPK dalam memberantas praktik korupsi yang masih marak di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
“Kami datang ke Gedung KPK Merah Putih meminta agar KPK memanggil dan memeriksa Ustaz Abdul Somad terkait OTT Gubernur Riau Abdul Wahid. Kami menilai UAS sebagai tokoh publik seharusnya mendukung penuh pemberantasan korupsi, bukan menggiring opini yang justru menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ujar Iwan Harahap kepada wartawan di lokasi.
Menurut Iwan, Barisan Kuning Anti Korupsi selama ini dikenal sebagai salah satu elemen masyarakat yang konsisten mendukung kerja KPK. Pihaknya menilai, tingginya angka kasus korupsi di Provinsi Riau harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pejabat daerah.
“Sudah empat gubernur Riau yang terjerat kasus korupsi melalui OTT KPK. Ini menjadi peringatan keras bagi pejabat di Riau agar tidak bermain-main dengan anggaran rakyat. Kami berharap KPK tetap tegas dan transparan, tanpa pandang bulu,” tegas Iwan.
BKAK juga meminta KPK untuk menelusuri lebih jauh kemungkinan adanya pihak-pihak yang berhubungan dekat dengan tersangka Abdul Wahid, termasuk tokoh publik yang disebut-sebut memiliki kedekatan pribadi.
“Kami tidak menuduh, tapi meminta agar KPK memanggil UAS untuk dimintai keterangan karena kedekatan beliau dengan Gubernur Riau. Ini penting demi transparansi dan keadilan publik,” tambah Iwan Harahap.
Barisan Kuning Anti Korupsi menegaskan komitmennya akan terus mengawal setiap langkah KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Indonesia.
Sumber: Barisan Kuning Anti Korupsi
