Kasus Dugaan Korupsi Proyek D.I Way Sekampung Rp93 Miliar Resmi Diselidiki Kejari Lampung Timur
Lampung Timur, Wartapembaruan.co.id - Pengaduan LSM Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Yang disampaikan Oleh kejaksaan tinggi Lampung beberapa bulan lalu, Terkait proyek Peningkatan D.I Way Sekampung (Sub DI Batang Hari Utara ) Tahun anggaran APBN 2023, Kini telah ditangani oleh kejaksaan negeri Kabupaten Lampung Timur.
Proyek yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Wilayah Lampung yang berlokasi di Kecamatan Purbolinggo ,Kabupaten Lampung Timur dengan biaya 93 Miliar lebih telah masuk dalam proses penyelidikan, pemeriksaan dan pendalaman intensif.
Ashari Hermansyah Ketua umum MTM Lampung yang didampingi pengacaranya Usai Memberikan keterangan diruang penyidik bidang Pidana khusus Kejaksaan Negeri Lampung timur, kepada media mengatakan bahwa persoalan kasus Dugaan korupsi yang ia laporkan telah Menyerahkan perkara tersebut sepenuhnya kepada pengacaranya saudara Purnomo Sidik, SH,MH. Advokad Legal Konsultan, Jelas Ashari kepada media pada konferensi pers dikantor kejaksaan negeri Lampung timur pada hari kamis (20 /11/2025 )
Ya, Betul Kami datang di kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Timur mendampingi Klien kami, guna memenuhi undangan dalam rangka mendalami pengaduan adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap pekerjaan proyek proyek Peningkatan D.I Way Sekampung (Sub DI Batang Hari Utara ) Tahun anggaran APBN 2023 senilai 93nmiliar lebih, Terang Purnomo
Terkait pelimpahan perkara pengaduan dari kejaksaan tinggi lampung ke kejaksaan kabupaten lampung timur, sebenarnya kami telah menerima surat dari kejaksaan tinggi Lampung melalui Aspidsus, yang menyebutkan bahwa penangananya perkara dialihkan ke kejari lampung timur sesuai dengan wilayah atau objek lokasi proyek tersebut berada.
Berdasarkan komunikasi dengan penyidik
Yang menanganin aduan, pihak kejari lampung timur akan melakukan langkah langkah investigasi dan pengecekan dilapangan terhadap hasil pekerjaan terkait pengaduan yang telah telah kami adukan tersebut,
Kemudian pihaknya menyebutkan,.bahwa Terkait Somasi yang telah di sampaikan ke kejari lampung timur, kami berharap aduan ini ditindak lanjuti sebagaimana mestinya termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak terkait dalam hal ini kontraktor yang melaksanakan pekerjaan pekerjaan, PPK, PPTK, Konsultan pengawas yang dalam hal ini terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, tandasnya
Pihaknya berharap kepada kejaksaan negeri lampung timur untuk bersikap profesional dalam penegakan hukum, Kalaupun nanti didalam proses perjalanan perkara tersebut terdapat hambatan hambatan atau terkesan terhambat maka kami akan melakukan pengaduan kepada pihak pihak kejaksaan agung atau kepada pihak instansi penegak hukum lainya, supaya pelaporan yang telah kami sampaikan bisa berjalan sebagaimana mestinya dan juga perkara pengaduan ini bisa dilakukan penangananya secara maksimal dan sesuai aturan hukum yang berlaku, tambah dia
kemudian pihak pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi terhadap perkara yang telah kami tanganin, untuk segera ditetapkan sebagai tersangka, dan dimeja hijaukan.
