Warga Sweeping Truk Batu Bara ODOL di Jalan Sarolangun–Tembesi, Desak Polisi Bertindak Tegas
BATANGHARI, Wartapembaruan.co.id – Aksi sweeping terhadap truk pengangkut batu bara kembali terjadi di ruas Jalan Sarolangun–Tembesi, tepatnya di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Warga setempat menghentikan sejumlah kendaraan angkutan batu bara yang diduga melanggar aturan muatan, bahkan mencapai lebih dari 40 ton atau over dimension over load (ODOL).
Dalam aksi tersebut, beberapa truk ekspedisi bermuatan batu bara ditahan warga dan diarahkan berhenti di kawasan Rumah Makan Tiga Saudara. Warga menilai aktivitas angkutan dengan muatan berlebih masih terus berlangsung tanpa pengawasan tegas, meski telah berulang kali dikeluhkan.
Masyarakat menyebut kondisi ini sudah sangat meresahkan, bukan hanya karena merusak badan jalan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Warga pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kasatlantas Polres Batanghari dan Dirlantas Polda Jambi, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terus berulang.
“Kami minta penegak hukum jangan tutup mata. Truk-truk ini jelas membawa muatan berlebih, dampaknya jalan rusak dan masyarakat yang jadi korban,” ujar salah satu warga di lokasi.
Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, menyatakan bahwa pihaknya setiap hari telah menurunkan tim untuk melakukan penegakan hukum.
“Setiap hari tim kami turun untuk lakukan penegakan hukum. Data hasil penegakan hukumnya bisa diminta ke Pak KBO. Tim yang bergerak adalah gabungan anggota Gakkum dan PJR,” ujarnya.
Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa video sweeping yang beredar telah diteruskan kepada Kasatlantas Polres Batanghari untuk segera ditindaklanjuti.
“Video ini sudah saya arahkan ke Kasatlantas Batanghari untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan angkutan batu bara dengan dugaan muatan ODOL masih bebas melintas. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait efektivitas penegakan hukum, sekaligus mempertegas adanya celah pengawasan yang belum mampu menghentikan pelanggaran secara menyeluruh.
Jika tidak segera ditindak tegas, aksi sweeping oleh warga berpotensi terus berulang dan dapat memicu konflik di lapangan. Aparat diharapkan tidak hanya merespons setelah kejadian viral, tetapi melakukan pengawasan dan penindakan nyata demi melindungi kepentingan masyarakat.

