Gudang Minyak Ilegal Marak di Palembang–Ogan Ilir, Diduga Libatkan Oknum Aparat
PALEMBANG/OGAN ILIR, Wartapembaruan.co.id – Praktik distribusi minyak ilegal di wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir kian meresahkan. Sejumlah nama disebut-sebut mengendalikan gudang penimbunan dan distribusi BBM ilegal yang diduga berasal dari aktivitas illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya delapan nama yang diduga terlibat dalam jaringan ini antara lain Yani, Iyan Jolor, Pak RT, Arman, Alek, Ajis, Riki Naga, serta Peltu Yusuf. Bahkan, dua nama yakni Arman dan Alek disebut-sebut mendapat backing dari Kapten Dian yang dikaitkan dengan Den Intel Dam II/Sriwijaya. Sementara nama Peltu Yusuf dikaitkan dengan Lanal Palembang.
Modus yang digunakan terbilang terstruktur. Minyak industri yang diangkut menggunakan mobil tangki bercorak merah putih diduga diturunkan di gudang-gudang tertentu, lalu diganti dengan minyak hasil pengeboran ilegal dari Musi Banyuasin. Minyak ilegal tersebut kemudian dipasarkan ke sejumlah tambang batubara dan perusahaan dengan harga non-subsidi, sehingga sulit terdeteksi sebagai BBM oplosan atau ilegal.
Praktik ini bukan hanya merugikan negara dari sisi pajak dan potensi kerugian migas, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan dan masyarakat. Illegal drilling selama ini dikenal rawan kebakaran, pencemaran, hingga konflik sosial.
Jika benar ada keterlibatan atau perlindungan oknum aparat, maka hal ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum dan TNI. Publik mendesak aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun TNI, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih.
Penegakan hukum terhadap mafia minyak ilegal di Sumatera Selatan dinilai tidak boleh lagi setengah hati. Tanpa tindakan tegas, praktik ini akan terus tumbuh subur dan merusak tata niaga energi nasional.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan klarifikasi resmi. Tim redaksi membuka ruang hak jawab bagi nama-nama yang tercantum dalam pemberitaan ini.

