Iklan

KPU Sumbar Gelar Rapat Evaluasi, Izwaryani : Penyelenggara Ad Hoc Ujung Tombak Pemilihan

warta pembaruan
01 Maret 2021 | 8:36 PM WIB Last Updated 2021-03-01T17:46:04Z
SUMBAR, Wartapembaruan.co.id – Penyelenggara Ad Hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemilihan serentak tahun 2020 kemarin. Pasalnya, penyelenggara Ad Hoc adalah perpanjangan KPU dalam mengeksekusi setiap kebijakan teknis pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan. Terlebih lagi, di masa pandemi ini menjadi tantangan bagi penyelenggara Ad Hoc untuk tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Pada Pemilihan serentak 2020 di Sumatera Barat, jumlah penyelenggara Ad Hoc sebanyak 133.780 orang dengan rincian anggota PPK sebanyak 895 orang, anggota PPS sebanyak 3.474 orang, anggota KPPS sebanyak 87.800 orang, selain itu ada petugas Linmas sebanyak 25.096 orang, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak 12.468 orang, sekretariat PPK sebanyak 537 orang, sekretariat PPS sebanyak 3.474 orang.
Sesuai tingkatannya, penyelenggara Ad Hoc melakukan tugas-tugas yang bersifat sangat teknis seperti sosialisasi, verifikasi faktual terhadap pendukung perseorangan, pencocokan dan penelitian data pemilih, pendistribusian model C.Pemberitahuan-KWK kepada pemilih, penerimaan dan pendistribusian logistik serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara serta tugas-tugas eksekusitorial lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan di lapangan, penyelenggara Ad Hoc harus berhadapan langsung dengan masyarakat dan peserta Pemilihan.

Hal ini disampaikan oleh Izwaryani, Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat saat membuka Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Sumatera Barat, Senin (1/3/2021), bertempat di Hotel Grand Inna Padang.

Izwaryani menegaskan bahwa penyelenggara Pemilihan dan stakeholder serta masyarakat di Sumatera Barat berperan penting dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan serentak tahun 2020. Penyelenggaraan Pemilihan dapat berjalan dengan baik dan lancar serta tidak menimbulkan konflik dan kluster penyebaran COVID-19.
“Bulan Mei 2020 kemarin, semua pihak meragukan kebijakan KPU untuk melanjutkan Pemilihan di masa pandemi. Syukur Alhamdulillah, berkat kedisiplinan semua,  kita dapat menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 dengan baik, dan saya ucapkan terima kasih atas partisipasinya dalam penyelenggaraan Pemilihan”, ungkapnya.

Di lain kesempatan, Firman selaku Sekretaris KPU Sumbar mengatakan bahwa pelaksanaan evaluasi bukan hanya terkait tugas dan pekerjaan penyelenggara Ad Hoc saja, tetapi bagaimana fasilitasi dan dukungan dari sekretariat PPK dan PPS juga perlu dievaluasi.

“Selain tugas penyelenggaraan tahapan Pemilihan, penyelenggara Ad Hoc juga berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan, karena saat ini sedang dilakukan pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan”, ujarnya.

Rapat evaluasi yang dilaksanakan dari tanggal 1 s.d. 2 Maret 2021 diikuti oleh peserta Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta SubKoordinator/Kasubbag. Umum, Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat serta melibatkan perwakilan PPK dan PPS, Lurah dan instansi di Kota Padang.(*)

Laporan : Fauzaki Aulia
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPU Sumbar Gelar Rapat Evaluasi, Izwaryani : Penyelenggara Ad Hoc Ujung Tombak Pemilihan

Trending Now

Iklan