Iklan

DPR Ajak Dunia Internasional Hentikan Kebrutalan Israel

warta pembaruan
19 Mei 2021 | 10:52 PM WIB Last Updated 2021-05-19T17:05:44Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) menegaskan akan mengupayakan penegakan hukum melalui diplomasi parlemen terhadap tindakan Israel yang memborbardir Palestina.

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk solidaritas Indonesia kepada Palestina yang terus menjadi korban keganasan Israel.

“Menurut data yang telah BKSAP himpun, saat ini tercatat aksi penembakan roket oleh Israel ke pemukiman Palestina tersebut sudah memakan korban jiwa hingga 217 orang, dan sebanyak 61 orang di antaranya adalah anak-anak,” kata Fadli Zon saat Konferensi Pers di Media Center DPR RI, Jakarta, Rabu (19/05/2021).
.
Pihaknya mengutuk tindakan Israel tersebut, dan menyuarakan berbagai diplomasi ke parlemen di forum-forum internasional dengan harapan menggalang solidaritas terhadap Palestina.

Ia juga mengaku menyesalkan kegagalan pertemuan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Keamanan (DK) PBB yang belum bisa menghentikan aksi kejam militer Israel terhadap warga Palestina. Menurutnya, aksi kolektif secara global belum menemukan titik terang terhadap konflik ini, sehingga kawasan Palestina masih mendapatkan bombardir dari Israel.

“Oleh karena itu, BKSAP mengutuk aksi Israel terhadap Palestina serta mendesak DK PBB untuk mengambil langkah konkret guna menghentikan tindakan brutal negara tersebut,” katanya.

Pada bagian lain, Fadli Zon mengharapkan agar dunia internasional dapat mengimbau negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel untuk menekan Israel.

Menurutnya, apabila kondisi ini masih berlanjut, maka kredibilitas dan wibawa DK PBB akan tergerus.

"Israel juga keras kepala dan kebal terhadap kecaman. Harus ada contoh nyata, seperti pengiriman penjaga perdamaian internasional di bawah bendera PBB atau boikot produk dan sanksi internasional," katanya.

Ia juga mengharapkan agar negara-negara Islam memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel, dan mendesak agar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu diseret ke pengadilan internasional sebagai penjahat perang.

Sementara itu anggota BKSAP DPR RI Dyah Roro Esti menilai, penyerangan yang dilakukan polisi Israel terhadap warga Palestina dengan menggunakan peluru karet dan gas air mata di Masjid Al-Aqsa beberapa pekan lalu, selain sebagai kejahatan terhadap umat muslim, juga sebagai kejahatan kemanusiaan yang melanggar HAM.

Ia menegaskan, kebebasan beragama dan beribadah dijamin secara universal melalui pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

“Namun sudah 73 tahun dideklarasikan dan diratifikasi berbagai negara, penegakkan Hak Asasi Manusia masih saja diabaikan oleh beberapa pihak,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia harus bersuara dan bertindak menyikapi kejahatan kemanusiaan ini, dan bersama-sama entitas internasional dapat menyikapi dan menentang tindakan Israel tersebut. (yss)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPR Ajak Dunia Internasional Hentikan Kebrutalan Israel

Trending Now

Iklan