Iklan

Sinyal Pantai Jono Dikuasai Pemkab, Disporapar Batubara Disinyalir Tabrak SK Sendiri

warta pembaruan
18 Juli 2021 | 10:59 AM WIB Last Updated 2021-07-18T03:59:26Z


Batubara, Wartapembaruan.co.id
-- Kabar  tentang kedudukan Wisata Pantai Jono belum ada habisnya, Pantai yang berada di Desa Lalang kecamatan Medang Deras ini, masih menjadi sorotan publik terkait status pengelolaannya hingga sekarang.

Baru-baru ini, Kepala Dinas kepemudaan, olahraga  dan pariwisata (Kadisporapar) Kab.Batubara berikan sinyal bahwa pantai tersebut akan diambil alih oleh Pemerintah kabupaten dari pihak koperasi.

Namun, sinyal tentang penguasaan pantai Jono yang akan dilakukan Pemkab Batubara masih dinilai bertolak belakang dengan dasar serta pijakan hukum yang dimiliki pihak Koperasi Masyarakat Pantai Jono (KMPJ).

Sebagai pihak pengelola, KMPJ mengaku punya dasar hukum yang kuat, karena menurut pihak koperasi, Safri Musa selaku PJ Kadisporapar pada 2020 lalu telah menerbitkan surat keputusan terkait pengelolaan pantai Jono yang ditujukan pada Koperasi Masyarakat Pantai Jono (KMPJ).

"SK itu diterbitkan sendiri oleh pak Kadisporapar masa itu dan berisikan KMPJ yang mengelola pantai, dan ini kita dengar pihak Pemkab akan menguasai. Berarti kan keputusannya itu dibuat untuk ditabraknya sendiri," kata pengurus KMPJ pada awak media, (17/07/2020) via telepon WhatsApp yang meminta namanya disembunyikan.

Lanjutnya, KMPJ mengelola Pantai Jono karena ada kewenangan yang diberikan oleh Pemkab Batubara melalui surat keputusan PJ Disporapar pada tanggal 16 Juni 2020 lalu, yang dalam isi surat keputusan masa pengelolaan yg diberikannya, sesuai surat yg dikeluarkan nya Itu sampai tahun 2023.

"Dan jika mau dikuasai, pada tahun 2021 atau sebelum tahun 2023, maka ini kan cacat prosedur, anehnya dulu SK itu dikeluarkan pak Safri, ini dia pula yang mau tabrak SK itu, ada sinyal dong, mau jilat air ludah yang telah jatuh," pungkas pengurus KMPJ.

Dengan penilaian itu juga, KMPJ meyakini Bupati Kabupaten Batubara, Ir Zahir Map mesti punya kebijaksanaan dalam mempertimbangkan hal ini, menurut mereka, tidaklah mungkin seorang pemimpin mau buat rakyatnya sengsara, karena KMPJ juga beranggotakan masyarakat setempat yang bekerja dipantai Itu untuk meningkatkan perekonomian sekitar.

"KMPJ ini dibentuk punya i'tiqad baik, dan kita bisa cek sama sama, masyarakat dalam pantai itu bisa berjualan, atau jasa parkir, dan kita juga rangkul mereka untuk bekerjasama dengan koperasi, ini bukti kita mendorong perekonomian warga," tambahnya.

Apalagi, kata KMPJ, pada pandemi Covid-19 ini objek wisata belum leluasa dibuka, Perekomian Nasional masih belum pulih, bahkan katanya jika Kadisporapar mau mengusulkan agar Pantai Jono dikuasai Pemkab dimasa Pandemi ini, sungguh beliau pihaknya tak berhati. 

Bahkan pihaknya akan menyurati Bupati, dan melayangkan surat Terbuka pada Presiden terkait hal ini.

"Dan untuk itu kita minta atensi dari pak bupati agar pertimbangkan Safri Musa dari jabatannya, karena jelas dia ini tidak senada dengan visi presiden Jokowi yang sibuk dan serius menangani Covid serta memulihkan Perekomian Nasional, berbeda dengan Kadisporapar Safri Musa, yang berniat buruk terhadap masyarakat pantai," tegasnya.

Mereka berharap, agar pantai Jono ini tetap dikelola oleh KMPJ, dan pada tahun 2023 nanti agar bisa diperpanjang, karena KMPJ punya program yang harus dilakukan demi meningkatkan sektor wisata.

"Jika pantai ini bisa kami kelola dengan baik, maka pantai Jono ini kan bisa dikenal di skala nasional, dan intinya PAD nya juga untuk pemerintah kabupaten, ya pada dasarnya untuk masyarakat juga, kita harapkan itu agar 2023  pantai Jono tetap dikelola KMPJ," tandasnya

(99).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sinyal Pantai Jono Dikuasai Pemkab, Disporapar Batubara Disinyalir Tabrak SK Sendiri

Trending Now

Iklan