Iklan

Tindaklanjut Hasil KTT ASEAN Bidang Ketenagakerjaan

warta pembaruan
13 September 2023 | 5:20 PM WIB Last Updated 2023-09-13T10:20:38Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
- Pelaksanaan KTT ASEAN ke-43 sudah selesai. Ada 90 Dokumen yang dihasilkan dalam KTT ASEAN tahun ini.

Dari 90 dokumen, ada 2 dokumen penting di bidang ketenagakerjaan yang merupakan inisiasi Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengapresiasi kehadiran 2 dokumen tersebut.

Pada rilis yang dikeluarkan Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Ibu Menaker menyebutkan salah satu pedoman (guidelines) ini adalah bukti konkret bahwa ASEAN memiliki pandangan yang sama untuk memajukan kawasan dan menjadikan ASEAN sebagai epicentrum of growth.

Salah satu dokumen tersebut adalah pedoman tentang pelindungan pekerja migran dan keluarganya pada situasi krisis (ASEAN Guideline on Protection of Migrant Workers and Family Members in Crisis Situations).

Menurut saya dokumen tersebut sangat baik untuk benar-benar bisa mendorong perlindungan nyata bagi PMI kita yang bekerja di negara ASEAN (dan keluarganya), dan memastikan peningkatan produktivitas pekerja kita sehingga bisa bersaing dengan pekerja di negara ASEAN lainnya dan mendukung peningkatan investasi ke Indonesia.

Untuk dokumen tersebut, saya berharap seluruh negara ASEAN mau mendukung perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan membuka diri agar Pemerintah Indonesia bisa memastikan seluruh PMI terdata. Yang belum memiliki dokumen (undocumented worker) menjadi PMI yang memiliki dokumen resmi.

Ini titik awal untuk membenahi perlindungan PMI. Tanpa akses dan data maka sulit untuk membenahi perlindungan PMI. Apalagi pada saat situasi krisis seperti pandemi Covid-19, perlindungan bagi PMI di ASEAN belum mampu menyentuh seluruh PMI karena tidak ada akses dan data.

Dokumen pertama ini jangan hanya diposisikan pada kondisi krisis, tetapi melingkupi perlindungan dalam kondisi secara umum, mengingat hingga saat ini perlindungan bagi PMI di Negara ASEAN masih lemah.

Dengan adanya dokumen ini diharapkan Pemerintah Indonesia dan pemerintah negara ASEAN lainnya berkolaborasi untuk melaksanakan perlindungan nyata bagi PMI, yaitu perlindungan dalam hal kerja, upah, jaminan sosial, hukum, K3, dsb. Perlindungan pada saat penempatan (bekerja), proses perpanjangan kontrak kerja hingga pulang ke tanah air.

Untuk hal program jaminan sosial ketenagakerjaan, harus didorong bagaimana BPJS Ketenagakerjaan bisa membuka kantor di negara tujuan PMI untuk mengoptimalkan kepesertaan dan pelayanan serta manfaat.

Edukasi dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan juga akan mudah dilakukan. PMI mendapatkan kemudahan dalam mengakses kepesertaan jaminan sosial ketengakakerjaan dan perpanjangan kepesertaan serta layanan dan manfaat bila mengalami resiko kerja.

Karena, program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian adalah program wajib bagi seluruh PMI, dan PMI dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua, kehadiran langsung BPJS Ketenagakerjaan akan mampu meningkatkan kepesertaan PMI sehingga seluruh PMI terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan.

Semoga pelindungan bagi PMI dan peningkatan produktivitas pekerja kita benar-benar terwujud untuk kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih baik.

Pada kesempatan lainnya Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir menyampaikan “Kemudahan layanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini memang terus dikembangkan dan di sempurnakan baik dalam peningkatan manfaat layanan maupun aplikasi berbasis digital," kata Mias Muchtar.

“Selain itu Kolaborasi dalam melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terus dilakukan, dengan harapan kedepannya seluruh tenaga kerja Indonesia baik Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah (Tenaga Kerja Mandiri) dapat terlindungi jaminan sosial demi kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya," tambah  Mias Muchtar.

“Mudah-mudahan Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan dapat melaksanakan amanah Undang-Undang dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi rakyatnya dimana pekerja dapat bekerja keras tanpa rasa cemas, sehingga akan meningkatkan produktivitas kerja dan daya saing pekerja," tutup Mias Muchtar. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tindaklanjut Hasil KTT ASEAN Bidang Ketenagakerjaan

Trending Now

Iklan