Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, hingga Maret 2024, hanya 50 persen pekerja di Indonesia yang aktif sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek), sedangkan sisanya belum ter-cover atau terdaftar.
"Jumlah peserta aktif BPJamsostek berstatus penerima upah posisi Maret 2024 sebesar 50,23 persen terhadap jumlah penduduk bekerja," ungjap Menaker Ida, dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Senin (20/5).
Artinya, hanya 26,64 juta pekerja yang dicover BPJamsostek dari 53,04 juta jumlah penduduk yang bekerja berstatus buruh/karyawan/pegawai per Februari 2024.
Berdasarkan data yang dipaparkan Ida, secara rinci peserta yang terdaftar Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 26,64 juta dan Jaminan Kematian (JKm) sebanyak 26,64 juta orang.
Sedangkan, yang terdaftar dan aktif untuk Jaminan Hari Tua (JHT) hanya 17,75 juta peserta, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 14,45 juta orang, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hanya 13,65 juta orang.
Menurutnya, hal ini dikarenakan semua pekerja penerima upah, baik besar sedang, kecil, mikro hingga bukan penerima upah (BPU) wajib ikut program JKm dan JKK.
Sementara, untuk program JHT, JP dan JKP tidak wajib untuk semua pekerja penerima upah. Misalnya JP bersifat sukarela untuk penerima upah kecil dan JHT juga bersifat sukarela bagi penerima upah mikro dan BPU.
Kondisi ini juga yang membuat jumlah kepesertaan JP hanya meningkat tipis dari 13,46 juta di Maret 2023 menjadi 13,65 juta per Maret 2024.
"Peningkatan kepesertaan program JHT dan JP tidak signifikan karena program JP belum wajib bagi skala usaha kecil dan mikro," pungkasnya. (Azwar)