BREAKING NEWS

BAIN HAM-RI Jambi Soroti Pengaspalan Jalan di Muaro Jambi Diduga Asal-Asalan, Layangkan Surat Resmi ke Dinas Perkim dan Inspektorat


Muaro Jambi, Wartapembaruan.co.id
– Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM-RI) Provinsi Jambi melayangkan surat resmi kepada Dinas Perkim dan Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi terkait pekerjaan pengaspalan jalan lingkungan di RT 20 Desa Kebun Dalam Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu yang dinilai tidak layak dan dikerjakan asal-asalan.

Proyek bernilai Rp 454.056.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025 tersebut dilaksanakan oleh CV. Akram Jaya Makmur dengan CV. Rajawali Mitra Konsultan sebagai pengawas lapangan. Namun, hasil pekerjaan justru menuai keluhan dari warga.

Menurut laporan warga setempat Nur Alim, kondisi jalan yang baru selesai diaspal itu sudah mengelupas, tidak padat, dan permukaan aspalnya tidak lengket. Ia juga menyebutkan bahwa pengerjaan dilakukan pada malam hari, sehingga diduga tanpa pengawasan ketat dan terkesan dikerjakan asal jadi.

 “Pak RT 20 bahkan sempat bersitegang dengan pihak kontraktor karena hasil pekerjaan mereka tidak layak,” ujar Nur Alim kepada tim investigasi.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Investigasi BAIN HAM-RI Jambi langsung turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi proyek. Dari hasil pantauan, ditemukan banyak tambalan dan lapisan aspal yang mudah terkelupas, menandakan proses pemadatan dan bahan baku aspal diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Rabu (12/11/2025), Ar. Mong, selaku Tim Investigasi BAIN HAM-RI Provinsi Jambi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Perkim dan Inspektorat Muaro Jambi pada Jumat (7/11/2025) untuk meminta tindakan tegas serta pemeriksaan terhadap kualitas pekerjaan proyek tersebut.

“BAIN HAM-RI Jambi sudah melayangkan surat ke Dinas Perkim dan Inspektorat. Kami berharap instansi terkait segera turun dan menindaklanjuti dugaan ketidakwajaran dalam proyek ini,” tegas Ar. Mong.

BAIN HAM-RI juga meminta agar pihak kontraktor dan konsultan proyek bertanggung jawab penuh jika terbukti ada unsur kelalaian atau kesengajaan yang mengarah pada penyelewengan anggaran.

Publik berharap, Dinas Perkim dan Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi segera melakukan audit lapangan dan uji mutu aspal, agar anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat benar-benar dimanfaatkan secara transparan, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image