BREAKING NEWS

BNN dan Polri Gerebek Kampung Ambon, Amankan Delapan Tersangka dan Ratusan Gram Sabu


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
— Komitmen Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran gelap narkoba kembali dibuktikan. Setelah sebelumnya melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, BNN bersama Polri kembali melancarkan operasi gabungan di kawasan padat penduduk Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada Kamis (6/11). Kawasan ini dikenal sebagai salah satu wilayah yang rawan aktivitas transaksi narkotika.

Operasi gabungan tersebut digelar sebagai upaya menekan peredaran gelap narkoba yang memanfaatkan pemukiman padat penduduk sebagai lokasi persembunyian dan transaksi. Sekitar 500 personel dikerahkan untuk menyisir gang-gang sempit dan sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan narkotika.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan penggeledahan di sebuah lapak di pinggiran sungai serta di tiga area rumah kos di wilayah Kampung Ambon. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan delapan orang tersangka berinisial AP, L, D, A, IK, MS, AS, dan RS.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 558,05 gram sabu, satu klip ganja siap edar dan siap pakai, serta perlengkapan pendukung seperti alat hisap sabu (bong), telepon genggam, kartu ATM, dan buku tabungan yang diduga digunakan untuk transaksi keuangan hasil penjualan narkotika.

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, tergantung tingkat keterlibatan dan peran masing-masing.

BNN Ajak Masyarakat Aktif Berperan

BNN menegaskan, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Karena itu, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Bagi siapa pun yang mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau transaksi narkoba, BNN mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, bagi para penyalahguna narkoba, BNN juga mengingatkan bahwa rehabilitasi merupakan langkah penyelamatan, bukan hukuman. BNN menyediakan layanan rehabilitasi gratis berstandar nasional yang dapat diakses oleh siapa saja yang membutuhkan, sebagai bentuk perhatian negara dalam menyelamatkan masyarakat dari jerat narkoba.


#WarOnDrugsForHumanity

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN



Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image