Presentasi E-Monev 2025, Ketua DPW Nasdem DKI Jakarta Beri Respon Terkait Pembentukan Perda KIP
JAKARTA, Wartapembaruan.co.id – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar tahapan presentasi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Badan Publik Tahun 2025 di Jakarta Creative Hub (JCH), Gedung Graha Niaga Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
Pada hari ketiga pelaksanaan kegiatan tersebut, dua partai politik di Jakarta yakni Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan DPW Partai NasDem DKI Jakarta memaparkan hasil evaluasi keterbukaan informasinya di hadapan tim penilai.
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta sekaligus Ketua Tim Penilai, Harry Ara Hutabarat, mengapresiasi kehadiran pimpinan partai politik dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran pimpinan parpol menjadi bentuk nyata komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
“Kami mengapresiasi Ketua DPW Nasdem DKI Jakarta Bapak Wibi Andrino yang hadir langsung dan mengikuti tahapan presentasi E-Monev sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik serta kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Harry.
Dalam kesempatan itu, Harry juga menekankan komitmen partai politik terhadap upaya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di DKI Jakarta.
“Kami ingin menegaskan kembali komitmen partai politik, termasuk DPW NasDem DKI Jakarta, apakah ke depan akan mendorong pembentukan Perda KIP sebagai payung hukum keterbukaan informasi di tingkat daerah,” kata Harry.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif pembentukan Perda KIP.
Ia menilai regulasi tersebut menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Jakarta untuk menjamin hak atas informasi.
“Kita paham, partai politik sering kali dipersepsikan sebagai entitas yang kurang dipercaya publik. Karena itu, kehadiran Perda KIP menjadi penting agar masyarakat memiliki right to know yang jelas dan dijamin oleh hukum,” ujar Wibi.
Ia mengaku heran karena hingga kini DKI Jakarta sebagai ibu kota negara belum memiliki Perda KIP, sementara sejumlah provinsi lain telah lebih dahulu menetapkannya.
“Perda KIP ini seharusnya menjadi hal yang lumrah dimiliki oleh setiap provinsi. Saya sendiri tidak mengerti mengapa Jakarta belum punya. Apakah masalahnya ada di legislatif atau eksekutif, ini perlu kita lihat bersama,” katanya.
Wibi menegaskan, NasDem bersama DPRD DKI Jakarta siap berkolaborasi dengan Komisi Informasi untuk mendorong percepatan pembentukan regulasi tersebut.
“Kami di DPRD siap berjalan bersama Komisi Informasi untuk memastikan Perda KIP ini bisa terwujud di Jakarta,” tegasnya.
Sementara itu, tim penilai Agus Wijayanto Nugroho turut memberikan sejumlah catatan untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di partai politik. Ia menyoroti pentingnya akuntabilitas di media sosial sebagai salah satu ruang keterbukaan informasi.
“Saya harap akun media sosial resmi partai bisa terverifikasi (centang biru), karena bagi kami akuntabilitas dan kepercayaan publik itu sangat penting. Orang akan lebih percaya ketika kanal informasi partai telah diverifikasi,” jelasnya.
Selain itu, Agus menekankan pentingnya tata kelola layanan informasi publik yang transparan, terutama dalam pengelolaan dana bantuan partai politik.
“Masyarakat harus tahu serta mendapatkan informasi mengenai akuntabilitas dana partai politik tersebut dimanfaatkan untuk apa saja,” ucap Agus.
Wibi menyambut positif masukan tersebut. Ia menegaskan komitmen partainya untuk terus meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik.
“Terkait centang biru, kami akan perbaiki itu supaya publik bisa percaya untuk mengikuti akun resmi Partai NasDem DKI Jakarta. Tata kelola dana publik juga akan kami lampirkan dengan baik agar masyarakat dapat melihat dengan jelas penggunaan anggarannya,” tutur Wibi.
Wibi juga menegaskan bahwa NasDem DKI Jakarta berkomitmen memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai wujud nyata keterbukaan partai terhadap publik.
“Kehadiran kami di sini sebagai Ketua DPW merupakan bentuk komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi Komisi Informasi. KI adalah mitra strategis kami. Lima tahun terakhir ini kita sudah bergerak dari era yang tertutup menuju keterbukaan. Partai politik didirikan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk mencederainya,” tegas Wibi.
