BREAKING NEWS

Proyek Revitalisasi SDN 99/X Sido Mukti Diduga Menyimpang dari RAB, Tercium Nepotisme?


Tanjung Jabung Timur, Wartapembaruan.co.id
— Proyek revitalisasi SD Negeri 99/X Sido Mukti, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dengan nilai anggaran sekitar Rp1,3 miliar, diduga tidak dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Temuan tim investigasi mengungkap indikasi penyimpangan dan dugaan nepotisme antara pihak pelaksana, konsultan, dan pengawas proyek.

Sejumlah sumber menyebut kualitas material dan hasil pekerjaan jauh dari nilai anggaran yang fantastis. Ditemukan pula indikasi penggunaan besi tidak sesuai spesifikasi (besi banci) serta lemahnya pengawasan dari dinas terkait.

Kepala Sekolah SDN 99/X, Maisarah, saat dikonfirmasi, membenarkan dirinya sebagai kepala sekolah namun mengaku tidak memahami teknis proyek. “Kami kurang tahu satu keluarga atau tidak, itu konsultan yang paham,” ujarnya melalui pesan WhatsApp. Ia juga membantah tudingan penggunaan besi tak sesuai RAB.

Namun, pantauan lapangan menunjukkan dugaan kuat adanya ketidaksesuaian spesifikasi. Jika benar terdapat hubungan keluarga antara pelaksana dan pengawas, hal itu berpotensi melanggar UU No. 28/1999 tentang KKN, UU Tipikor, serta Perpres No. 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Tim Media juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait. Tim juga mendorong aparat penegak hukum dan inspektorat daerah segera turun tangan melakukan audit fisik dan administrasi proyek.

 “Pengawasan harus diperketat. Jangan sampai dana pendidikan yang seharusnya untuk anak bangsa justru diselewengkan,” tegas Tim Media.

Kasus ini menjadi peringatan agar proyek revitalisasi sekolah tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar sesuai aturan, transparan, dan berpihak pada mutu pendidikan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image