BREAKING NEWS

Buka Orientasi Calon Mentor BPHPI, Ketua MA Tegaskan Peran Strategis Hakim Perempuan

J


akarta, Wartapembarua.co.id
- Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa representasi dan kepemimpinan hakim perempuan merupakan bagian penting dari strategi kelembagaan Mahkamah Agung (MA) dalam membangun peradilan yang berwibawa, akuntabel, dan dipercaya publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sunarto saat memberikan keynote speech pada kegiatan Orientasi dan Pelatihan Calon Mentor Tahap Pertama Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) sekaligus peluncuran Buku Panduan Mentoring, yang berlangsung di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

“Bagi Mahkamah Agung, representasi dan kepemimpinan hakim perempuan adalah bagian dari strategi membangun peradilan yang berwibawa, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan bahwa keadilan benar-benar dirasakan oleh semua orang tanpa terkecuali,” ujar Ketua MA.

Prof. Sunarto menyampaikan bahwa komitmen MA dalam memperkuat peran dan kapasitas hakim perempuan telah dilakukan secara berkelanjutan sejak 2023. Langkah tersebut antara lain diwujudkan melalui pelaksanaan survei kepemimpinan hakim perempuan, keterlibatan dalam forum internasional, hingga pembentukan Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia sebagai wadah penguatan jejaring dan kapasitas.

“Inilah yang mendorong Pimpinan Mahkamah Agung sejak 2023 untuk mendukung hakim perempuan agar lebih aktif mengambil peran strategis dan berkontribusi bagi kemajuan lembaga peradilan,” katanya.

Dalam perspektif global, Ketua MA menegaskan bahwa penguatan peran hakim perempuan sejalan dengan berbagai instrumen internasional, termasuk Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) serta Sustainable Development Goals (SDGs). Menurutnya, keseimbangan gender dan keragaman dalam komposisi badan peradilan berdampak langsung pada kualitas putusan serta tingkat kepercayaan masyarakat.

“Pengadilan yang mencerminkan keragaman masyarakat yang dilayaninya akan mengirimkan pesan yang kuat tentang keterbukaan dan inklusivitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Sunarto menilai bahwa program mentoring bagi hakim perempuan menjadi instrumen strategis dalam menghadapi tantangan kompleks penegakan hukum saat ini. Melalui proses mentoring, nilai, integritas, dan kebijaksanaan yudisial dapat diwariskan secara berkelanjutan lintas generasi.

“Mentoring berfungsi sebagai sarana pembinaan nilai, penguatan integritas, serta pewarisan kebijaksanaan yudisial,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua MA juga menyampaikan apresiasi kepada para mitra pembaruan Mahkamah Agung, khususnya Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Pemerintah Australia serta Australia–Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3), atas dukungan terhadap pengembangan program mentoring di lingkungan BPHPI.

Menutup sambutannya, Prof. Sunarto berpesan kepada para calon mentor agar menjalankan peran tersebut dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.

“Penugasan sebagai mentor bukan sekadar pengakuan atas pengalaman dan kapasitas profesional, tetapi juga bentuk kepercayaan Mahkamah Agung agar melalui peran para mentor akan tumbuh barisan hakim perempuan yang siap memikul tanggung jawab kepemimpinan di masa depan,” pungkasnya.


(Alred)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image