Gudang Rokok Ilegal di Lingkar Selatan Diduga Kebal Hukum, Peran Bea Cukai Jambi Dipertanyakan
JAMBI, Wartapembaruan.co.id — Sebuah gudang yang berlokasi di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi, diduga kuat menjadi tempat aktivitas overtab rokok ilegal merek Hasta dan Coffee. Rokok asal Jawa, Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, aktivitas di gudang tersebut terindikasi sudah berlangsung cukup lama dan terkesan berjalan tanpa hambatan berarti dari aparat penegak hukum.
Ironisnya, hingga kini pihak Bea dan Cukai Jambi seolah “tutup mata” terhadap dugaan praktik ilegal tersebut. Padahal, aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut rokok di lokasi tersebut terpantau cukup intens, bahkan dilakukan secara terang-terangan pada jam-jam tertentu.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa gudang tersebut diduga milik seorang pengusaha bernama Abung. Nama ini bukanlah sosok asing di Jambi. Abung dikenal luas dan kerap muncul dalam pemberitaan media lokal, terutama yang berkaitan dengan bisnis dan isu-isu kontroversial. Namun, hingga saat ini, publik menilai sosok tersebut seperti “tak tersentuh hukum”.
“Sudah lama aktivitas itu bang. Hampir setiap minggu ada mobil keluar masuk bawa kardus-kardus rokok. Tapi sampai sekarang aman-aman saja,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga mempertanyakan keseriusan aparat, khususnya Bea dan Cukai Jambi, dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Pasalnya, rokok yang diduga memakai pita cukai palsu atau manipulasi isi jumlah batang cukai yang dibayar, jelas merugikan negara dan mencederai upaya penegakan hukum. Keberadaan gudang yang diduga pusat distribusi rokok ilegal ini seharusnya mudah terdeteksi jika pengawasan dilakukan secara maksimal.
Publik pun mulai berspekulasi adanya dugaan pembiaran, bahkan potensi permainan oknum aparat yang melindungi aktivitas ilegal tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bea dan Cukai Jambi terkait dugaan tersebut.
Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Bea dan Cukai serta Abung terkait informasi yang beredar. Prinsip cover both sides tetap dijunjung tinggi, namun absennya respons dari pihak terkait justru semakin memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Jika benar aktivitas ilegal ini dibiarkan terus berlangsung, maka wajar bila publik menilai penegakan hukum di Jambi sedang berada di titik nadir. Negara dirugikan, hukum dilecehkan, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat pun kian tergerus.
Kasus ini diharapkan segera mendapat atensi serius dari aparat penegak hukum pusat, agar tidak ada lagi kesan “tebang pilih” dalam penindakan kejahatan, khususnya kejahatan yang merugikan keuangan negara.

