BREAKING NEWS

Jamintel Tegaskan Program Jaga Desa Jadi Kunci Percepatan Asta Cita dalam Lokakarya Desa Berprestasi di Boyolali


Boyolali, Wartapembaruan.co.id
-Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan desa merupakan salah satu fondasi utama dalam mempercepat realisasi visi pembangunan nasional Asta Cita. Hal itu disampaikan dalam Lokakarya Desa/Kelurahan Berprestasi dalam rangka Peringatan Hari Desa Nasional 2026, yang digelar di Kabupaten Boyolali, Rabu (14/1/2026).

Dalam forum yang dihadiri unsur pemerintah pusat, daerah, dan aparatur desa tersebut, Jamintel menyoroti masih tingginya risiko penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa. Ia mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, jumlah perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa menunjukkan tren meningkat secara signifikan.

Data yang disampaikan Jamintel mencatat:

• 2023: 187 perkara

• 2024: 275 perkara

• 2025: 535 perkara

“Angka ini menjadi alarm serius bahwa penguatan pengawasan, pendampingan, dan literasi hukum di tingkat desa tidak bisa lagi ditunda,” ujar Reda Manthovani.

Pendekatan Pencegahan Jadi Prioritas

Jamintel menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum yang menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai institusi negara yang menjalankan fungsi pencegahan dan pengamanan pembangunan. Melalui fungsi intelijen, Kejaksaan berupaya memastikan program pemerintah berjalan sesuai hukum, tertib administrasi, dan tidak menyimpang dari tujuan publik.

“Pencegahan jauh lebih efektif dibanding penindakan. Jika aparatur desa memahami aturan sejak awal, maka potensi penyalahgunaan kewenangan bisa ditekan secara signifikan,” katanya.

Program Jaga Desa Diperkuat Teknologi Digital

Salah satu instrumen utama dalam pendekatan preventif tersebut adalah Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Program ini dirancang sebagai mekanisme pendampingan hukum dan tata kelola bagi aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa, aset publik, dan kegiatan ekonomi desa.

Untuk meningkatkan efektivitasnya, Kejaksaan kini mengembangkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding (Jaga Desa) yang terintegrasi dengan:

• SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa) milik Kementerian Dalam Negeri

• SIMKOPDES milik Kementerian Koperasi

Integrasi ini memungkinkan pemantauan penggunaan dana desa dan aktivitas ekonomi desa secara real time, sehingga meminimalkan ruang penyimpangan sekaligus meningkatkan transparansi.

Sinergi Antar Kementerian

Jamintel juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Kejaksaan telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kementerian Koperasi, guna menyelaraskan kebijakan, memperkuat kepastian hukum, dan mendukung iklim usaha di desa.

Langkah ini, menurut Jamintel, penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa tidak hanya tertib secara hukum, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan investasi yang sehat.

Momentum Hari Desa Nasional

Menutup sambutannya, Reda Manthovani mengajak seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga aparatur desa—untuk menjadikan Hari Desa Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen terhadap pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.

“Desa adalah fondasi negara. Jika tata kelola desa kuat dan bersih, maka ketahanan nasional dan kesejahteraan rakyat akan ikut menguat,” tegasnya.


(Alred)


Rilis : Kasipuspenkum : Anang Supriatna,SH,MH

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image