BREAKING NEWS

Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Kasus Narkotika, Diamankan JK dengan Barang Buktinya


Palas, wartapembaharuan.co.id
- Tim Operasionsl Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Tim Opnal Satresnarkoba Polres Palas) kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial JK, (31), diamankan petugas karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, (13/01/2026), sekitar pukul 14.00 WIB, sampai dengan selesai, di dalam sebuah rumah yang beralamat di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Palas. 

Tersangka diketahui Berinisial JK, warga setempat, berprofesi sebagai Wiraswasta. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) buah plastik klip berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 2,76 gram., 2 (dua) Bungkus Plastik Klip Transparan yg Berisikan Plastik Plastik Klip Kosong., 1 (satu) Unit Hp Android Merk Realme Warna Biru., 1 (satu) Unit Timbangan Elektrik, 2 (dua) Buah Sendok Sabu, Uang Tunai Rp.100.000,-.

Dan 1 (satu) Buah Dompet Warna Putih.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., saat dikonfirmasi Kamis (15/01/2026) kepada awak media membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Benar, anggota Satresnarkoba Polres Palas telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang tertangkap tangan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Palas untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. ujarnya. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya. pungkas Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK. 

Lebih lanjut, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menerangkan, Pada Hari Selasa (13/01/2026) sekira pukul 14.00 Wib Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 1 Ipda A. Sihotang, SH melakukan penangkapan terhadap pemakai seorang Laki - Laki berinisial AS dalam perkara Tindak pidana Narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumut-Riau, Tepatnya di Desa Parmainan, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas. 

"Kemudian tim opsnal melakukan introgasi dari mana AS memperoleh Narkotika jenis sabu tersebut, dan AS mengakui memperoleh Narkotika jenis sabu tersebut dari tersangka JK tersebut".  Katanya. 

Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengembangan kepada JK di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas. Dan sekira Pukul 15.30 Wib Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil Mengamankan Tersangka JK di dalam Rumahnya dan mengamankan Barang Bukti Seperti diatas.

"Selanjutnya, Tersangka JK berikut Barang Bukti dibawa ke Polres Palas Untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan Lebih Lanjut.(M.T)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image