Iklan

Program Padat Karya Kementerian PUPR Serap 1,23 Juta Tenaga Kerja

warta pembaruan
05 Juli 2021 | 11:09 PM WIB Last Updated 2021-07-06T02:38:38Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id –  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan program Padat Karya Tunai (PKT) senilai Rp 23,24 triliun pada tahun 2021 ini, dengan target serapan tenaga kerja mencapai 1,23 juta tenaga kerja.

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan di Jakarta, Senin (5/7/2021), dari anggaran padat karya tunai sebesar Rp 23,24 triliun tersebut, hingga bulan Juni 2021 serapan anggaran PKT telah mencapai 49,41 persen atau senilai Rp11,48 triliun, dengan jumlah tenaga kerja yang telah diserap sebanyak 60,5 persen atau 746.342 orang.

“Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat atau warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi,” katanya.

Ia menjelaskan, program PKT bertujuan untuk mendistribusikan dana hingga ke desa, menjaga daya beli masyarakat, dan menyerap tenaga kerja. Setidaknya ada 20 kegiatan yang diharapkan dapat membantu mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN] dampak Pandemi Covid-19.

Selain 20 kegiatan itu, ada empat program yang masuk dalam program PEN, yakni dukungan pengembangan pariwisata senilai Rp 3,67 triliun dengan progres 34,69 persen, ketahanan pangan Rp 25,84 triliun (progres 48,18 persen), dukungan pengembangan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang Rp 2,75 triliun (progres 13,71 persen), dan Information and Communication Technologies (ICT) Rp 161 miliar (progres 27,76 persen).

Pada bagian lain Menteri Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Kementerian PUPR telah menyerap anggaran negara senilai Rp 53,16 triliun pada Semester I/2021. Anggaran yang sudah terserap dari total pagu tersebut mencapai 38,01 persen.

Sedangkan target serapan anggaran pada tahun 2021 ini akan diupayakan mencapai 98,12 persen atau senilai Rp 137,23 triliun. Anggaran PUPR pada tahun anggaran 2021 adalah Rp139,86 triliun atau turun dari sebelumnya sebesar Rp 149,81 akibat kebijakan refocusing anggaran terkait pandemi Covid-19.

Menurutnya, Kementerian PUPR menerapkan tiga prinsip reformasi anggaran belanja, yakni ekonomis, tepat sasaran, dan efisien, sehingga menganggarkan beberapa kegiatan di luar konstruksi infrastruktur.

Beberapa kegiatan di luar konstruksi infrastruktur tersebut di antaranya adalah pembuatan anggaran penanganan bencana senilai Rp 11,14 triliun, kebutuhan pangan bencana Rp 2,19 triliun, dan kebutuhan mendesak lainnya sebesar Rp 8,95 triliun. (ys_soel)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Program Padat Karya Kementerian PUPR Serap 1,23 Juta Tenaga Kerja

Trending Now

Iklan