Iklan

Dinilai Tak Becus Dan Diduga Bermain Mata, Jamwas Diminta Tindak Kejari Lhokseumawe

warta pembaruan
11 Agustus 2021 | 11:05 PM WIB Last Updated 2021-08-11T16:05:15Z

Lhokseumawe, Wartapembaruan.co.id
-- Dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) diwilayah kota Lhokseumawe, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh meminta penyelesaian dan mempertanyakan perkembangan kasus proyek Cunda-Meuraksa dari Kejari Lhokseumawe, Rabu (11/08/2021).


Dalam keterangan yang diterima oleh awak media,  Mahasiswa Fakultas hukum Aris Munandar menilai, kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan negeri Lhokseumawe soal kasus Cunda dinilai mandek tanpa kejelasan.
Dengan alasan mandeknya penanganan tersebut, pihaknya berupaya meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) di Kejaksaan Agung agar segera memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe.

"Kami meminta Jamwas kejagung RI segera memeriksa Kajari Lhokseumawe terkait proses dugaan korupsi proyek Cunda - Meuraksa yang sampai saat ini tidak ada kejelasan, kasus ini mendapat perhatian publik baik dari kalangan mahasiswa, LSM, media, dan juga masyarakat Umum,"kata Aris Munandar, Mahasiswa Hukum Unimal,  (11/08).

Ia juga menjelaskan auditor resmi Negara BPKP perwakilan Aceh telah mengeluarkan hasil bahwa terdapat kerugian Negara sejumlah 4,3 Milyar dalam kasus tersebut.

Bahkan menurutnya, sebagai masyarakat umum kita patut mencurigai ada apa dibalik semua itu, yang terkesan adanya dugaan bermain mata antara Kejari dan pelaksana proyek dan pihak terkait.

"Padahal 2 alat bukti secara KUHAP sudah cukup, karna ada beberapa saksi juga yang sudah memberikan keterangan bahkan di media, jangan sampai gara-gara kasus ini tidak di proses sebagaimana mestinya kemudian merusak integritas Kejaksaan, apalagi komitmen Kajagung RI terkait pemberantasan korupsi itu sangat besar "papar Aktivis Anti korupsi asal Universitas Malikussaleh itu.

Aris meminta agar kasus tersebut mendapat titik terang dan penyelesaian.
" maka kami berharap Jamwas kejagung RI agar segera turun ke Lhokseumawe untuk memeriksa Kajari Lhokseumawe,"imbuhnya

apalagi katanya,  beberapa waktu yang lalu Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) sudah membuat laporan resmi ke kejagung RI.
Dirinya membandingkan, di  Kejari Aceh Utara hanya 3 bulan melakukan penyelidikan sudah ada penetapan tersangka terkait kasus dugaan korupsi Monumen samudera Pasai.

"Namun ini Kejari Lhokseumawe sudah hampir 9 bulan kasus nya tidak ada titik terang,"pungkasnya kecewa.


Sebagai mahasiswa yang konsen dibidang ketatanegaraan, ia percaya kepada Kejagung RI akan melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi proyek cunda - meuraksa ini.

"Indonesia harus menjadi Negara maju, namun itu tidak akan tercapai jika masih banyak tikus-tikus berdasi yang berkeliaran di instansi pemerintah, harapan kami hanya kepada kejagung RI saat ini ," tutup Aris Munandar sembari meminta Jamwas memeriksa Kejari Lhokseumawe.

(AR99).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dinilai Tak Becus Dan Diduga Bermain Mata, Jamwas Diminta Tindak Kejari Lhokseumawe

Trending Now

Iklan