Iklan

Paradoks Poster 'Bercinta 3 Ronde',  Perlukah Disebut 'Kampanye Selangkangan'?

warta pembaruan
14 April 2022 | 9:25 AM WIB Last Updated 2022-04-14T02:25:51Z


Wartapembaruan.co.id-, Sebuah poster aksi kemarin, berbunyi 'Lebih baik bercinta 3 ronde daripada 3 periode'. Dan berbagai poster lainnya yang dianggap kontoversial dan dianggap bermuatan 'erotis', sehingga jadi bahan cemoohan banyak kalangan.

Sebelumnya, yang perlu kita ketahui, banyak aliran berfikir dan cara berekspresi, sebagai bentuk kebebasan individu dalam mengaplikasikan gagasan. Karena saat ingin menyampaikan gagasan pun terhambat, tersendat, dan terhalang, berkedok pelanggaran, ini merupakan cara lain mengabadikan 'perbudakan', ya perbudakan berfikir.

Poster 'lebih baik bercinta 3 ronde dari pada 3 periode', saya rasa ini tulisan yang bermuatan kalimat 'satire', kiasan untuk menyampaikan Informasi dan keadaan dengan bahasa tidak langsung.

Lantas, akibat poster ini, tak sedikit celoteh, cemooh, bahkan hardikan keluar dari publik, seolah perempuan dan posternya itu 'amoral', dan menodai sakralitas gerakan.

Moral, etika, yang disebut,?  Dan saat kita merujuk pada pendapat Sumaryono (Dalam Buku Etika Profesi Hukum, 1995), moralitas dapat diklasifikasikan menjadi 2 golongan, yakni moralitas objektif dan moralitas subyektif.
Moralitas objektif sebagai suatu norma yang berhubungan dengan segala sesuatu perbuatan yang hakikatnya baik atau juga jahat serta benar atau juga salah. Sedangkan moralitas subjektif merupakan suatu jenis moralitas yang melihat perbuatan yang dipengaruhi oleh suatu pengetahuan dan perhatian pada pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional dan perlakuan personal lainnya. Moralitas seperti inilah yanng mempertanyakan apakah perbuatan tersebut sesuai atau tidaknya dengan suara hati nurani si pelakunya.

Artinya, soal poster tersebut bermoral atau tidak, ini tentu kembali pada pandangan pembaca, yang melihat, dan yang mengartikan, artinya ada penilaian personal (Moralitas Subyektif), dan kita tidak pernah satu pemahaman soal subyektivitas ini. Karena sifatnya yang bergantung pada persepsi seseorang apakah sesuatu itu bermoral atau tidak, yang merujuk pada niat pelaku atau yang melakukan. Sedang apakah kita pernah bertanya tujuan atau niat pelaku pemilik dan pemegang poster?, sehingga penghakiman atas sesuatu itu langsung spontan keluar bahwa itu sebuah keburukan, itu sebuah kampanye selangkangan. Dan dimana letak keadilan berfikir itu?.

Sepintas ada kalimat sederhana seseorang dalam diskusi singkat kami waktu itu, 'Kita bertanggungjawab atas jawaban dan informasi yang kita berikan, namun tidak ada tanggungjawab terhadap pemahaman atas jawaban tersebut ', karena kita semua punya persepsi dan pemahaman, dan setiap orang memiliki pandangan yang berbeda tentang citra orang lain. Itu semua persepsi. Karakter seseorang, integritas.

Jalaluddin Rakhmat (Psikologi Komunikasi) mendefinisikan bahwa persepsi adalah pengalaman tentang objek, peristiwa, atau hubungan-hubungan yang diperoleh
dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan.  Artinya, ada kebebasan kita untuk menafsirkan pesan atau informasi yang kita terima secara tersendiri, dan orang lain juga berhak atas itu, tergantung pada pengalaman Indrawi yang dimiliki.

Dan intinya bahasa poster itu adalah soal pandangan alias persepsi, soal penilaian pribadi ini,  ada kebolehan dan penghalalan seseorang untuk menafsirkan hal tersebut (Namun tanpa harus menghakimi itu mutlak salah, dan kitalah yang harus benar). Karena tidak ada namanya 'Kebenaran Tunggal', selain milik Dzat yang maha mutlak, dan manusia tidak mutlak, berarti tidak punya kebenaran tunggal selain datang dari yang Maha Tunggal.

Kembali lagi ke poster, hal yang disampaikan oleh gadis melalui posternya itu adalah perspektif, dan masih membutuhkan banyak deskripstif, sehingga akibat banyaknya deskripsi, menjadi sulit menemukan konklusi dan kesepakatan utuh, apakah benar poster ini dapat disimpulkan 'Kampanye Selangkangan' atau murni erotis, atau bahkan ini bisa saja murni kritikannya yang satir, bahwa begitulah sistem pemerintahan realitas yang sebenarnya (Yang Secara Telanjang Mempertontonkan Keasikan Mereka, Tanpa Memikirkan Kesulitan Orang Lain).

Bahkan kita bisa melakukan kesadaran dan penyadaran bahwa penilaian tentang poster tersebut benar atau salah, adalah sifatnya subyektif, artinya bersandar tentang pengetahuan dan kebenaran manusia (Tak Mutlak), jadi merupakan tindakan 'Serampangan', saat poster tersebut dianggap secara mutlak salah, dan bernuansa selangkangan.

Sedang niat dari pemegang poster sudah jelas kata ronde digunakan untuk asonansi kata periode, karena ia menganggap Di dalam bahasa Indonesia ada banyak sekali istilah untuk permainan kata atau ujung kata. Kasusnya seperti asonansi tadi. (Baca : Klarifikasi Mahasiswi yang Bentangkan Poster Nyeleneh saat Demo: Namanya Juga Anak Sastra, Suara.com)

Bercinta, Ronde, Dan Periode, menjadi 3 frasa penting dalam poster tersebut, sehingga sangat ditekankan kajian terhadap poster ini, apakah benar bermuatan ranjang-meranjang, intim mengintim atau bermaksud lain?. Sedang bercinta yang menurut kamus besar bahasa Indonesia edisi Kemendikbud V, bahwa bercinta diartikan menjadi 2 makna, makna pertama bercinta diartikan sebagai : Menaruh rasa cinta, dan makna yang kedua mengartikan tentang bersenggama, dan bersetubuh.

Dan jikapun poster tersebut diarahkan pada 'Hubungan seksual', maka pendekatan kata 3 ronde sangat tidak relevan dengan hubungan seks, karena ronde diartikan sebagai 'pertandingan', yang bertujuan 'Kalah Dan Menang', dan sekali lagi apakah berhubungan seks membutuhkan pemenang?. (Emangnya Hubungan Itu Lomba Ya, hahaha)

Itulah persoalan poster adalah persoalan bahasa dan diksi, sedang kayanya bahasa yang kita miliki, sehingga penghakiman terhadap sesuatu itu benar atau salah, bukan hal yang bijaksana.

Penilaian terhadap poster ini soal bercinta, dan kita mau pilih interpretasi yang mana? yang pertama atau yang kedua?, sehingga penekanan disini tidak ada konklusi yang utuh dan kita tidak dapat mengartikan poster tersebut adalah murni kampanye selangkangan, karena tergantung kita memilih interpretasi yang mana, dan menggunakan persepektif yang mana.

Sebagai manusia yang nisbi, terbatas dan tidak mutlak, janganlah menjangkau tugas dzat yang maha mutlak,  jangan terlalu mudah menghakimi tanpa melakukan orientasi persuasif, tanpa adanya konsideran, sehingga tampak mudah menyimpulkan sesuatu itu benar atau salah, baik dan buruk.  Artinya, dibutuhkan sebuah konsistensi dan keadilan dalam berfikir, dengan menerima pendapat yang berbeda, menelaah dengan pelbagai pengetahuan yang ada.

Penghakiman atas 'orang lain harus salah' merupakan tindakan memonopoli kebenaran, seoalah harus kitalah yang benar. Maka ada benarnya juga seperti penjelasan Emha Ainun Nadjib, kita semakin kehilangan kemampuan untuk benar tanpa menyalahkan. Kita semakin tidak sanggup untuk benar, kecuali harus dengan menyalahkan. Yang benar kita, orang lain salah. Semua dan setiap pihak, berdiri pada posisi itu.

Seharusnya, kita harus berdiri pada kebenaran, dan orang lain juga berhak berdiri atas hal itu, bagaimana kita harus benar tanpa harus menyalahkan.

Silahkan yang beranggapan lain soal poster itu namun tanpa harus menghakimi, karena yang lain juga memiliki kebenaran tersendiri, sehingga tak perlu penghakiman itu dilakukan, seolah kita bercita-cita menjadi Tuhan.

Saran, jikapun dianggap salah, tak perlulah menghakimi, namun peluk dan cium ia dari jauh, sehingga ia merasa ternasihati, bukan merasa dibenci yang membuatnya harus 'Benci Terhadap Dirinya Sendiri.

Wassalam
Semoga kebaikan dan cinta kasih Tuhan selalu bersama kita.

Penulis : Arwan Syahputra
Pemerhati Kebijakan Publik
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Paradoks Poster 'Bercinta 3 Ronde',  Perlukah Disebut 'Kampanye Selangkangan'?

Trending Now

Iklan