Isu Perselingkuhan Oknum Pejabat Pemprov Jambi Menggema, Gubernur Diminta Turun Tangan
JAMBI, Wartapembaruan.co.id — Kabar dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali menghebohkan publik. Seorang pejabat berinisial M, yang kini menduduki jabatan pimpinan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kolonel H M Syukur, diduga memiliki hubungan spesial dengan mantan bawahannya berinisial F saat keduanya masih bertugas di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Informasi tersebut pertama kali mencuat dari pemberitaan media pemayung.co dan dengan cepat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan ASN Pemprov Jambi. Dugaan hubungan terlarang itu disebut-sebut bukan lagi rahasia di kalangan pegawai rumah sakit milik Pemprov Jambi tersebut.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, M dan F beberapa kali kepergok sedang berduaan. Bahkan, kabar hubungan gelap itu diklaim sudah diketahui oleh I, suami sah F.
“Sempat ketahuan, tapi tidak sampai heboh. Di lingkungan kerja F, isu ini sudah lama beredar dan dianggap bukan hal baru,” ujar sumber tersebut.
Diketahui, I merupakan mantan sopir Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sarashadin dan saat ini berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setda Provinsi Jambi.
Saat awak media berupaya mengonfirmasi langsung kepada M terkait isu dugaan perselingkuhan tersebut, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban sedikit pun atas pertanyaan wartawan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada I melalui pesan WhatsApp. Namun, respons yang diberikan terkesan singkat dan menghindari substansi persoalan.
“Kurang tau sayo pak, kalau urusan ini tanya ke BKD pak,” jawab I singkat, Rabu (07/01/2026).
Ketika ditanya lebih lanjut apakah dirinya mengetahui dugaan hubungan gelap antara istrinya dan M, pesan tersebut hanya dibaca tanpa ada balasan lanjutan.
Terpisah, Ketua DPD Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI) Provinsi Jambi, Asy’ari Safei, angkat bicara. Ia mendesak Gubernur Jambi untuk tidak tinggal diam dan segera menindaklanjuti kabar yang dinilai mencoreng marwah ASN Pemprov Jambi tersebut.
Menurut Asy’ari, ketegasan kepala daerah sangat dibutuhkan untuk menjaga moralitas dan etika aparatur pemerintahan.
“Kami minta Gubernur Jambi bersikap tegas. Jangan sampai kasus-kasus dugaan perselingkuhan di kalangan pejabat terus berulang. Bahkan perlu diterbitkan Surat Edaran larangan perjalanan dinas bagi ASN yang bukan muhrim,” tegasnya.
Ia menilai, langkah preventif tersebut penting mengingat maraknya isu dugaan pelanggaran moral di lingkungan birokrasi Pemprov Jambi belakangan ini. Publik pun kini menanti sikap resmi Pemerintah Provinsi Jambi serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam menyikapi isu yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara.

