BREAKING NEWS
 

Jubir MA RI: Walkout Hakim Adhoc dalam Sidang Tidak Profesional


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
— Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menegaskan bahwa tindakan walkout yang dilakukan seorang Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, dinilai tidak profesional dan berpotensi mengganggu pelayanan peradilan.

Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Mahkamah Agung RI, Kamis (8/1/2026). Konferensi pers ini membahas isu kesejahteraan Hakim Adhoc yang belakangan menjadi sorotan publik.

Menurut Prof. Yanto, tindakan walkout dalam persidangan bertentangan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, sekaligus mencederai prinsip profesionalitas dan kewibawaan lembaga peradilan.

“Tindakan walkout dalam persidangan tidak dibenarkan dan bertentangan dengan kode etik hakim. Pimpinan Mahkamah Agung RI telah memerintahkan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur untuk melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang bersangkutan,” ujar Prof. Yanto, yang juga menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Meski demikian, Prof. Yanto menegaskan bahwa pimpinan Mahkamah Agung RI tetap terbuka terhadap aspirasi, termasuk yang disampaikan oleh para Hakim Adhoc terkait kesejahteraan. Namun, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara yang tetap menjunjung tinggi martabat dan tanggung jawab profesi hakim.

“Aspirasi adalah hak setiap hakim, termasuk Hakim Adhoc. Akan tetapi, meninggalkan persidangan bukanlah cara yang sejalan dengan harkat, martabat, dan kewibawaan seorang hakim,” tegas mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.

Lebih lanjut, Prof. Yanto menyampaikan bahwa pimpinan Mahkamah Agung RI saat ini secara serius dan berkelanjutan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan Hakim Adhoc, aparatur peradilan, serta seluruh pegawai pengadilan di lingkungan MA RI dan badan peradilan di bawahnya.

Ia mengungkapkan bahwa sehari sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung RI bersama jajaran pimpinan telah melakukan kunjungan dan diskusi lintas kementerian, yakni dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara, guna membahas skema dan langkah konkret peningkatan kesejahteraan Hakim Adhoc dan aparatur peradilan.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) MA RI, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Badilum MA RI, Hasanudin, S.H., M.H., serta perwakilan Hakim Adhoc dan Sekretaris Pengurus Pusat IPASPI.

Mahkamah Agung RI berharap dinamika yang terjadi dapat disikapi secara dewasa, dialogis, dan tetap berada dalam koridor hukum serta etika profesi, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.


(Alred)


Penulis: Adji Prakoso

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image